- Menjamin kesiapan, keselamatan, dan kinerja peralatan elektromedik untuk mendukung pelayanan. - Pemeliharaan preventif/korektif; inspeksi dan uji fungsi; troubleshooting; kalibrasi/koordinasi kalibrasi; inventaris teknis; dokumentasi riwayat alat. - Keselamatan listrik, manajemen risiko alat medis, komunikasi pengguna, kepatuhan prosedur, pengelolaan suku cadang, respons gangguan.
Jl. Pangeran Diponegoro No.71, RW.5, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Kabupaten/Kota: Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta